Sabtu, 12 Maret 2016

Kantong Plastik Berbayar: Go Green Yes! Bebani Rakyat, No!







Berapa sampah plastik yang dihasilkan negeri kita? 5,4 juta ton pertahun! Ini angka yang menakutkan. Pasalnya sampah plastik adalah jenis sampah yang teramat sulit untuk dapat terurai di bumi kita. Rata-rata kantung plastik digunakan hanya 25 menit. Tetapi untuk hancur dan terurai di alam dibutuhkan hingga 500 tahun. Ini jadi masalah serius.

Sampah plastik bukan saja membuat daratan dan lautan merana, tapi juga menghajar mahluk hidup. Contohnya di lautan. Sejak lebih dari 10 tahun, para peneliti mencoba untuk mengungkap masalah pengotoran laut berdasarkan burung laut yang mati. Rata-rata ditemukan 31 partikel plastik di lambung bangkai hewan yang biasanya terdampar di pesisir pantai. Dari data ini para peneliti memperkirakan pada setiap kilometer persegi permukaan air ada sekitar 18.000 partikel plastik. Kadang ukurannya sangat kecil, kadang sebagai kantong plastik utuh.
Berangkat dari kesadaran ancaman sampah plastik, maka banyak negara di dunia yang mulai membatasi penggunaan plastik, termasuk kantong plastik. Pusat pertokoan termasuk pedagang bisa menyediakan kantong kertas sebagai pengganti kantong plastik. Rakyat di beberapa negara juga diminta untuk mengurangi pemakaian kantong plastik
Di sini, sebagaimana diketahui, pemerintah juga sudah menyerukan pembatasan penggunaan kantong plastik. Caranya, setiap konsumen yang diwajibkan membayar 200 rupiah untuk setiap kantong plastik yang mereka pakai. Persoalannya, apakah kebijakan ini efektif, tepat sasaran, atau malah sia-sia?
Evaluasi Total
Keputusan ini menuai sejumlah kritik. Mulai dari tanggapan yang ‘memberatkan’ rakyat, sampai hal yang bersifat detail seperti uang pungutan itu digunakan untuk apa? Sayangnya mereka yang mengkritik ini malah dituding tidak cinta lingkungan, anti go green, sampai dituding pelit (emangnya dengan hemat dua ratus perak Anda bisa lekas-lekas umroh? Komentar mereka sinis).
Tapi mari kita evaluasi dengan jernih; pertama, kebijakan ini tidak menyentuh semua lapisan masyarakat. Masih banyak pedagang kaki lima seperti pedagang gorengan misalnya, yang tidak menerapkan keputusan kantong plastik berbayar. Jadi, kalau kita beli gorengan maka kantong plastik itu diberi secara cuma-cuma. Artinya kebijakan ini tidak berjalan karena memang tidak ada pengawasan, apalagipunishment and reward.
Kedua, tidak ada solusi alternatif. Mestinya bila pemerintah ingin mengurangi pemakaian kantong plastik, maka pemerintah harus menyiapkan alternatif kantong bagi warga bisa kantong kain atau kantong kertas. Jadi di kawasan pertokoan bahkan semua pedagang kantong kain atau kertas itu sudah disiapkan bagi konsumen yang tidak membawa kantong. Agar mantap semestinya ada regulasi bisa aturan dari kemenperindag atau sejenisnya yang memaksa rakyat untuk menjalankan kebijakan ini.
Percuma saja masyarakat diminta mengurangi pemakaian kantong plastik, tapi kantong penggantinya tidak disiapkan. Malah kantong-kantong plastik tetap diproduksi dan disebar ke seluruh pertokoan sebagaimana biasanya.
Ketiga, pemerintah harus mendorong bahkan memaksa industri plastik untuk berubah. Secara bertahap kurangi produksi plastik tidak ramah lingkungan, ganti dengan plastik ramah lingkungan, yakni biodegradable. Peneliti Indonesia sudah bisa kok menghasilkan plastik jenis ini. Plastik jenis ini terbukti mudah terurai, aman bagi makanan, dan bahan bakunya juga murah di antaranya dari pati singkong dan khitosan.
Keempat, menyiapkan pengolahan sampah yang handal. Saat ini pemerintah tidak serius membangun fasilitas pengolahan sampah sehingga persoalan sampah – bukan hanya sampah plastik – menjadi persoalan serius di tanah air, terutama kota-kota besar. Padahal diperkirakan produksi sampah di tanah air mencapai 130 ribu ton/hari, dan sampai hari ini belum ada pengolahan sampah yang handal. Tidak ada artinya pembatasan penggunaan kantong plastik bila tidak dibarengi dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang modern.
Kelima, mengedukasi masyarakat. Orang Indonesia bukan orang yang ndableg atau sulit diatur. Asal pemerintah mau mengedukasi dan memfasilitasi warga dan konsisten maka warga bisa disiplin. Mari kita ambil contoh bagaimana tertibnya sekarang warga pengguna jasa kereta api dan KRL. Dulu KRL jauh dari nyaman. Berjubelan, kumuh, asap rokok menyebar dimana-mana, dan copet berkeliaran. Tapi semenjak PT Kereta Api bekerja keras mendisplinkan para pegawainya, memperbaiki sarana dan prasarana dan serius menertibkan penumpang, kondisi itu bisa berubah. Meski belum sempurna tapi berkereta makin menyenangkan karena tertib, bersih dan nyaman dengan harga terjangkau.
Memang butuh waktu agak lama mendidik masyarakat agar disiplin dalam menjaga lingkungan, termasuk tidak menggunakan kantong plastik, tapi bila pemerintah serius dan berkomitmen pasti bisa.
Jalan Pintas Sesat
Keputusan ‘menjual’ kantong plastik kepada warga bisa jadi salah satu alternatif solusi, tapi semestinya langkah-langkah di atas dilakukan terlebih dahulu. Sayangnya pemerintah lebih senang mengambil kebijakan jalan pintas; jual kantong plastik! Padahal dengan kebijakan itu yang rakyat berada dalam posisi dirugikan, sedangkan pengusaha plastik dan para pedagang makin untung!
Pembaca jangan berpikir uang 200 rupiah itu kecil, karena bila diakumulasi jumlah uang yang terkumpul amat besar. Menurut satu perhitungan orang Indonesia rata-rata menggunakan 7.000 kantong plastik perlembar pertahun/orang. Sekarang silakan dihitung berapa biaya yang terkumpul dari penjualan kantong plastik se-Indonesia? Andaikan 100 juta orang Indonesia yang kita hitung maka bisa dikalkulasikan; 7.000 x 100.000.000 x Rp 200 = 140 triliun rupiah!
Bagaimana bila pemakainya 200 juta orang Indonesia? Pasti angkanya berlipat-lipat lagi. Pertanyaan selanjutnya adalah kemana uang dipakai? Transparankah pemakaiannya?
Kebijakan menjual kantong plastik sepintas berhasil membuat citra pemerintah naik sebagai pendukung go green. Namun bila publik cermat mengamati dan mengawasi program ini yang ada justru malah tidak jelas ujung pangkalnya seperti apa.
Tidak salah bila ada yang mengatakan kebijakan ini kapitalistik. Selalu menuntut partispasi rakyat tetapi minim kepada para pengusaha dan juga pemerintah sendiri.
Tidak ada orang yang tidak cinta lingkungan, akan tetapi bila program yang dijalankan tidak jelas juntrungannya, apalagi malah menguntungkan para pengusaha, dus uang yang sudah dibebankan pada rakyat pun tak jelas peruntukkannya, maka publik patut untuk mengkritisinya. Go green yes! Menipu rakyat, No!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar