JAKARTA—Pemerintah merancang kemudahan bagi pelaku koperasi, usaha mikro dan kecil untuk menciptakan iklim kondusif menghadapi pasar tunggal Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Agus Muharram, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan banyak hal yang akan diterima pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dari kebijakan yang dirancang menyongsong MEA.
”Kemudahan yang kami maksud berupa dukungan permodalan usaha dengan proses akses yang lebih mudah seperti yang diberikan negara-negara Asia Tenggara lainnya kepada pelaku usaha sektor riil mereka,” katanya kepada Bisnis, Senin (14/4/2014).
Meski beban pembiayaan atau bunga kredit yang diberikan tidak semurah negara tetangga, tutur Agus, kemudahan atau prioritas terhadap akses ke lembaga keuangan terhadap UMKM, pada akhirnya bisa mendorong daya saing mereka dan lebih kompetitif.
Malaysia, misalnya, berani memberi beban bunga kredit di bawah 4% terhadap UMKM. Sebaliknya, di Indonesia beban bunga kredit pembiayaan termurah rata-rata 10%. Agar UMKM tidak terlalu dibebani proses pembiayaan, untuk sementara diberi kemudahan akses.
Prioritas pertama untuk sumber pembiayaan tetap kepada perbankan nasional. Apabila mereka belum diterima mengakses berdasarkan penilaian kinerja usaha yang minimal sudah eksis 2 tahun, diarahkan ke koperasi simpan pinjam (KSP).
Jika pada skala KSP juga belum bisa diterima, khususnya yang berstatus pelaku usaha mikro, maka didorong mengakses ke lembaga keuangan mikro. “Ini adalah konsep kami ke depan untuk mendukung operasional pelaku usaha sektor riil.”
Kemudahan lainnya yang rencananya dimulai menjelang akhir 2014, a.l. penyediaan informasi akurat tentang kondisi dan peluang bisnis di negara Asean lainnya. Selain itu menyediakan fasilitas perizinan skala nasional dan lintas Asean, yang dipastikan melalui proses mudah.
”Kami bahkan memfasilitasi UMKM mendapatkan sertifikasi produk yang dihasilkan mereka. Setifikasi dengan standar itu akan membantu mereka memasarkan produk ke pasar tunggal Asia Tenggara. Prosesnya juga dipermudah,” ungkap Agus.
Namun ada hal yang tidak kalah penting harus dimiliki UMKM menuju maupun setelah realisasi MEA, yakni peningkatan wawasan terhadap peluang yang bisa diraih. Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan efisiensi proses produksi dan manajemen usaha.
Ketika pasar tidak menerima produksi mereka, secepatnya bisa membaca situasi tentang kesalahan untuk diperbaiki. Itulah arti penting peningkatan wawasan terhadap UMKM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar