Senin, 28 Desember 2015

Matasiswa.com : Asal Usul Mata Uang Indonesia Di Sebut Rupiah

Pernah kepikiran kenapa mata uang Indonesia harus Rupiah. Nah, kali ini mari kita bahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata uang Indonesia.


Perkataan “Rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.

ada beberapa versi dari hasil googling yang TS dapatkan yaitu ;
Versi pertama : Kata Rupiah berasal dari bahasa Sansekerta "Ru-Pya" dan juga dari kata "rupia" dalam bahasa Mongolia. 2 kata tersebut berarti perak
Versi Kedua: Nama ini diambil dari mata uang India rupee.
Versi Ketiga: Ada legenda yang terjadi di lereng Merapi, ada seorang nenek bernama Rupiyah. Nenek ini punya kebun yang banyak pohon durian, pada masa pendudukan Jepang, saat tentara Jepang operasi terhadap gerilyawan Indonesia, melihat buah durian itu langsung menyerbu pohon durian itu,durian itu tdk dirampas tp nenek itu dibayar pakai uang kertas, yang banyak beredar saat itu baru uang logam, uang benggol namanya (enak buat kerokan). nenek itu bingung mau dipakai buat apa, saking banyaknya, dibagi-bagikannya duit itu ke semua tetangga dan semua bingung, geleng geleng kepala sambil berucap: RUPIYAH RUPIYAH dan terkenallah uang itu dengan nama RUPIAH.

Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama "Rupiah Hindia Belanda". Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang "Rupiah Jawa" sebagai pengganti.


Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Pada tanggal 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang nasional.Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Di daerah Timor Timur, rupiah digunakan dari tahun 1976 ? 2001. Semenjak tahun 2001 sampai sekarang digunakan dolar AS.

Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan "Gulden Hindia Belanda", sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
* Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
* Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen.
* Pincang, satu setengah sen.
* Gobang atau benggol, dua setengah sen.
* Ketip / kelip / stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya).
* Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya).
* Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
* Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

Satuan di atas rupiah

Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
* Ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya).
* Kupang, setengah ringgit
BERIKUT PECAHAN MATA UANG INDONESIA
1. ORI 1 (Tahun 1945)
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946. ORI tampil dalam bentuk uang kertas dengan 8 pecahan, yaitu bernominal 1 sen, 5 sen, 10 sen, 1/2 rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, 100 rupiah.
ORI ditandatangani Menteri Keuangan saaat itu A.A Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.











2. ORI 2 (Tahun 1947)
ORI II hanya mempunyai 4 pecahan, yaitu 5, 10, 25 dan 100 rupiah. Tiga diantaranya yaitu pecahan 5, 10 dan 100 rupiah mempunyai bentuk yang sama dengan ORI I. Hanya pecahan 25 rupiah saja yang berbeda. Semua pecahan bertanggal Djokjakarta 1 Djanuari 1947 dan ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Uang-uang seri ini tidak mempunyai pengaman yang baik, hanya kualitas kertas dan rahasia pada kode kontrol nomor seri saja yang membedakan apakah uang ini asli atau palsu.















3. ORI 4 (Tahun 1948)
Seri ORI IV ini terdiri dari pecahan2 yang sangat ganjil nominalnya, yaitu: 40 rupiah, 75 rupiah, 100 rupiah Hatta, 400 rupiah dan masterpiece nya uang kertas Indonesia, salah satu uang kertas kita yang terlangka sekaligus termahal yaitu 600 rupiah unissued. Semua ORI IV bertanggal Jogjakarta 23 Agustus 1948 dan ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta. Pengaman yang digunakan adalah kode kontrol pada nomor serinya.












4. ORI Baru (Tahun 1949)
Seri ORI Baru memiliki tingkat kesulitan sangat tinggi, semua pecahannya sangat sukar didapatkan sehingga para kolektor, bahkan yang senior sekalipun seringkali mengalami kesulitan untuk mendapatkan dan melengkapi seri ini. Karena tingkat kesulitannya sangat tinggi maka tidak heran harganya juga tinggi.
Seri ini terdiri dari pecahan2 bernilai kecil, dimulai dari 10 sen (ada dua warna), 1/2 rupiah (juga ada dua warna), 1 rupiah, 10 rupiah (dua variasi) dan 100 rupiah (ada variasi uncutnya). Semuanya bertanggal Djokjakarta 17 Agustus 1949 dan ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim.











5. Versi Proof (Tahun 1949)
Selain versi beredarnya yang mempunyai nomor seri, tenyata pecahan ini juga mempunyai versi proofnya yang berbeda warna dan tidak mempunyai nomor seri maupun tanda tangan. Versi ini sangat langka dan bernilai tinggi sekali. Di lelang terakhir versi proof ini terjual seharga Rp.12,5 juta!!









Tidak ada komentar:

Posting Komentar