Seruan untuk
membubarkan Densus 88 kian merebak, diberbagai kalangan Gerakan Mahasiswa
(Gema) seakan kompak untuk menyerukan pembubaran Densus 88. Bukan hanya di
Jakarta, Melainkan dengan berbagai kota di Indonesia seperti Aceh, Solo,
Surabaya, Medan, dll. Bukan hanya itu "Kami Benci
Teroris,Tapi Kami Juga Benci Kesewenangan Densus 88 Terhadap Ummat Islam".
Seluruh Ummat Islam dan
warga negara Indonesia tentu sangat mendambakan kedamaian dan ketentraman di
negri ini, segala upaya yang merusak tatanan hidup harus dilawan termasuk
segala bentuk upaya terorisme baik yang dilakukan kelompok – kelompok
mengatasnamakan agama maupun kelompok separatis seperti di Papua.
Negara harus hadir
melindungi rakyatnya dengan tetap mematuhi Undang – undang yang berlaku bukan
kemudian atas kekuasaannya malah menebar teror bagi rakyat terutama yang selama
ini terjadi menimpa ummat islam.
Sepak terjang Densus 88
selama ini menjadi sorotan karena kerap dalam melaksanakan tugas melakukan
berbagai pelanggaran misalnya salah tangkap atau tewasnya seorang yang baru
diduga sebagai pelaku terorisme di tangan Densus 88
Kita sepakat pelaku
teror harus ditindak namun haruslah mengacu aturan dan melewati proses
peradilan terlebih dahulu untuk menentukan salah atau benar seorang pelaku
teror, bukan kemudian Densus 88 bisa bertindak seenaknya tanpa melalui
prosedur.
sebagai
ormas islam terbesar selama ini konsisten mengkritisi tindak tnaduk Densus 88
terutama kinerja Densus 88 yang dinilai tidak profesional dan diluar prosedur
yang bukannya meminimalisir gerakan terorisme namun karena ulah arogannya
semakin membuat tensi tinggi terutama kepada ummat islam yang selama ini
dirugikan.
Di saat ormas – ormas
islam lainnya memilih diam dan senyap, bersuara lantang dan tegas
mengingatkan bahkan mendesak pemerintah maupun Densus 88 agar tidak semena –
mena dalam menindak ummat islam yang baru diduga terlibat jaringan teror.
Jangan sampai Densus 88
karena tugasnya melakukan abuse of power melanggar Hak Asasi Manusia dan
melabarak Undang – Undang sehingga merugikan ummat islam.
Kita bisa membaca
berbagi link tautan dibawah ini sebagai bukti konsistensi melindungi ummat islam dari kesewenangan Densus 88.
Disamping itu kita juga
pernah ingat ketika Ketua PP Muhammadiyah saat itu Prof Din Syamsuddin berulang
kali mengkritik Densus 88 secara terbuka dan pernah melaporkan dan menyerahkan
bukti rekaman kesewenangan aparat kepolisian saat di Poso Sulawesi Tengah
sebuah aksi nyata kepedulian terhadap saudara muslim lainnya.
Kemudian sering kita
lihat di layar kaca pengamat terorisme Mustofa B. Nahrawradaya yang juga tokoh muda ormas kerap melontarkan kritik terhadap kinerja Densus 88 yang
banyak merugikan ummat islam.
Sekali lagi kita semua
menentang semua bentuk Terorisme namun juga kita menentang praktek aparat hukum
dalam memberantas terorisme yang tidak profesional, mengabaikan HAM, melanggar
prinsip presumption of innocense, tidak patuh dengan proses peradilan sebagai
putusan hukum tertinggi di negri ini. (arf/redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar