Minggu, 03 Mei 2015

Bahaya Rokok Elektrik (e-Cigarette)


Sebuah penemuan yang baru tentu tidak akan lepas dari pro dan kontra. Sampai saat ini belum ada penelitian skala besar yang menyimpulkan keamanan dan memaparkan efek samping jangka panjang dari rokok elektronik ini. Rokok elektronik dipercaya dapat membantu perokok yang ketergantungan nikotin tanpa meracuni tubuh dengan asap rokok.


Namun apakah masalahnya sesederhana itu? Sepertinya tidak. Walaupun belum ada penelitian skala besar yang memaparkan bahaya rokok elektronik, beberapa pihak merasa bahwa jawaban dari ketergantungan rokok adalah dengan berhenti merokok, bukan malah berganti ke jenis lain dari pemberian nikotin. Perokok disarankan untuk berhenti merokok secara bertahap dengan sementara menggunakan alat seperti, nicotine patch, bukan dianjurkan beralih ke rokok elektronik. Selain itu, menurut laporan Food and Drug Administration (FDA), beberapa komposisi dari uap rokok elektronik mungkin berbahaya, walaupun tidak dipaparkan secara jelas jenis komposisinya.
Direktur di Observatorium Italia, bernama Roberta Pacifici, pada Penggunaan Rokok, Alkohol dan Obat di National Health Institute, ia memperingatkan bahwa ia sendiri tidak yakin rokok elektrik tersebut sepenuhnya aman. (http://klikdokter.com)
Kita harus memiliki pendekatan yang bijaksana terhadap produk ini. Seperti yang kita tahu sedikit tentang nilainya dalam menghentikan orang merokok,ucap Roberta seperti dilansir Daily Mail, Selasa (1/1/2013). (http://www.vherita.com)
Kandungan utama yang terdapat dalam rokok elektronik ini adalah propilen glikol, dieter glikol dan gliserin. Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. “Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.” Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA ada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. (http://www.planetkimia.com)
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektrik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektrik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektrik dilarang.
“Padahal negara China yang menemukan rokok elektrik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya,” katanya menjelaskan.
Untuk itulah BPOM bersama Kementrian Kesehatan, Kementrian Industri dan Kementrian Perdagangan akan mengkaji lebih dalam tentang rokok elektrik. “Rokok elektrik tidak akan pernah didaftarkan, disetujui dan akan dilarang di Indonesia,” ujarnya.
Prue Talbot, profesor biologi sel dan neuroscience. Tim peneliti dari Universitas California memutuskan untuk mencari tahu apakah rokok elektrik ini aman, dengan membeli lima produk dari lima perusahaan berbeda.
Mereka memeriksa desain, ketepatan, kejelasan pelabelan, komposisi nikotin. Apakah perangkat atau kartrid bocor dan mencari suku cadang yang cacat. Bagaimana perangkat dan komponen yang dibuang pada akhir masa penggunaannya. Para peneliti juga meninjau kualitas instruksi manual dan apa klaim yang dibuat saat iklan.
Tim menemukan banyak masalah termasuk kurangnya peringatan atau informasi tentang apa sebenarnya yang terkandung dalam perangkat tersebut. Kamlesh Asotra dari Universitas California menegaskan bahwa hampir tidak ada yang tahu tentang toksisitas dari uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik ini.
Mereka menemukan berbagai dokumen yang membuat klaim yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah dan meskipun para peneliti menemukan perbedaan desain khusus antar merek, sebagian besar kartrid ditemukan bocor, yang dapat menyebabkan paparan zat kimia berbahaya dan adiktif.
Studi ini menyimpulkan bahwa rokok elektrik menimbulkan risiko kesehatan bagi pengguna. Mereka pun mendesak pihak berwajib untuk mempertimbangkan penghapusan perangkat tersebut dari pasaran, sambil menunggu evaluasi selanjutnya.
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Profesor Hasbullah Thabrany, menegaskan bahwa rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa. Rokok dalam bentuk apa pun sejauh memiliki nikotin tetap saja bersifat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan.
Asosiasi Paru Kanada (The Canadian Lung Association) mengumumkan hasil sebuah penelitian yang menegaskan bahwa dampak rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa. "Jangan tertipu oleh iklan perangkat elektronik ini. Sebab, rokok elektronik berpotensi merusak paru dan sama sekali tidak terbukti dapat menjadi solusi bagi orang yang ingin berhenti merokok,” ucap Margaret Benhardt-Lowdon, juru bicara Assosiasi Paru Kanada.
Para ilmuwan dari Prancis belum lama ini memaparkan hasil penelitian terbarunya bahwa tidak semua rokok eletronik baik bagi tubuh. Ya, selama ini banyak pihak yang menyarankan agar perokok berat untuk beralih ke jenis rokok tersebut. Tetapi, ternyata rokok elektronik juga memiliki kandungan zat yang tidak kalah berbahaya dengan rokok biasa.
Mereka mengatakan, rokok elektronik memiliki banyak senyawa kimia seperti yang dapat menyebabkan kanker. Kesimpulan ini diambil setelah peneliti menguji 10 jenis rokok elektronik berbeda yang beberapa di antaranya jenis rokok isi ulang dan bisa digunakan berulang kali. Demikian disitat Softpedia, Rabu (28/8/2013).
Ternyata, uap atau asap rokok dari perangkat ini mengandung molekul karsiogenik dan formalin yang bersifat mengendap di dalam tubuh. Sehingga, besar kemungkinannya akan merusak organ paru-paru di kemudian hari.
“Kami mendeteksi molekul karsinogenik dalam uap rokok dengan jumlah yang signifikan. Di samping itu, tiga dari 10 rokok elektronik ini bahkan memiliki tingkat formaldehia dari senyawa karsinogenik persis seperti perokok konvensional,” ujar spesialis Thomas Laurenceau kepada Daily Mail.
Tak hanya itu, molekul akrolein yang sangat beracun juga terdeteksi dalam kandungan asap rokok elektronik. Bahkan, kadarnya lebih tinggi daripada rokok tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar